Donor Darah, Kalapas Banyuwangi : Ini Wujud Kepedulian Pegawai Terhadap Masyarakat

Donor Darah, Kalapas Banyuwangi : Ini Wujud Kepedulian Pegawai Terhadap Masyarakat

“Jadi pegawai yang ingin mendonorkan darahnya tidak perlu datang ke Unit Donor Darah, karena dari pihak PMI yang akan datang ke Lapas,” ujarnya.

lebih lanjut Wahyu berharap seluruh pegawai dapat dengan sukarela mendonorkan darahnya secara rutin.

“Pelaksanaan donor darah nantinya dalam setahun bisa berkisar antara 4 sampai 6 kali,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Donor Darah PMI Banyuwangi dr. Rezekiyanti mengatakan bahwa donor darah pada dasarnya dilaksanakan dengan sukarela dan ikhlas. Ia sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Lapas Banyuwangi untuk melaksanakan donor darah secara rutin.

“Kami akan jadwalkan dan menerjunkan tim secara rutin, mungkin tiap dua bulan ataupun tiga bulan sekali untuk mengambil donor darah di Lapas Banyuwangi,” kata dr. Rezekiyanti. (*)