BANYUWANGI (Wartatransparansi.com) – Lapas Banyuwangi bersama Palang Merah Indonesia (PMI) setempat untuk menyelenggarakan giat donor darah bagi pegawai Lapas Banyuwangi secara rutin.
Dalam kegiatan, ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan secara langsung oleh Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto dan Kepala PMI Kabupaten Banyuwangi dr. Rezekiyanti di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Sabtu (28/1).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menuturkan perjanjian kerja sama tersebut digelar sebagai salah satu wujud kepedulian pegawai Lapas Banyuwangi terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya kebutuhan transfusi darah.
“Sebagai umat manusia, sudah sepatutnya kita harus saling membantu terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata Wahyu.
Melalui jalinan kerjasama tersebut, kedepannya Unit Donor Darah PMI Banyuwangi akan secara rutin terjadwal hadir ke Lapas Banyuwangi untuk pelaksanaan donor darah.





