Polemik Driver On-line Dan Konvensional Hasilkan Kesepakatan Sementara

Polemik Driver On-line Dan Konvensional Hasilkan Kesepakatan Sementara
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Pudjo Hartanto. (foto/wartatransparansi/yin)

BANYUWANGI (WartaTrasnparansi.com) – Polemik titik jemput penumpang di area Pelabuhan Ketapang antara driver on-line dan driver angkutan offline/konvensional kembali memanas puluhan driver mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, Selasa (17/01/2023).

Kedua belah pihak sempat adu argumen terkait zonasi mengangkut penumpang dan para driver taksi online bersikukuh menyelesaikan persoalan itu. Akhirnya Dishub Banyuwangi memberikan ruang mediasi terkait polemik antara dua kubu untuk memperoleh solusi dan jalan keluar dari permasalahan agar tidak sampai terulang lagi.

Setelah mediasi Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi Pudjo Hartanto saat di wawancarai oleh awak media mengatakan sudah ada kesepakatan sementara dari
hasil mediasi antara kedua belah pihak.

Polemik Driver On-line Dan Konvensional Hasilkan Kesepakatan Sementara

” Hasil dari mediasi dan kesepakatan bersama diantaranya untuk angkutan online harus di pasang stiker di kaca depan, Titik jemput di bagian selatan sepakat di depan Banyuwangi Beach di wilayah utara di Polsek KP3, Acara ini masih akan dilanjutkan hearing ke DPR agar kesepakatan/aturan ini baku, kami selaku pemerintah mengharapkan pelaksanaan angkutan ini tetap kondusif artinya setiap penumpang bisa dilayani dengan aman dan nyaman sehingga Banyuwangi tetap aman dan kondusif. Jika ada yang melanggar pihak operator akan close waktunya nanti akan ditentukan, sementara dari angkutan konvensional sangsi tidak boleh mengangkut penumpang jadi dalam hal ini pemerintah melalui dishub banyuwangi, kepolisian dan kelurahan mengontrol dan mengawasi dalam pelaksanaan angkutan ini,” paparnya.

Sementara Ketua Pengemudi Angkutan Umum Banyuwangi Tjujuk Cahyono yang akrab di panggil pak Yon mengapresiasi mediasi polemik antar driver oleh Dishub Banyuwangi, Pihak Kepolisian dan pemerintah desa setempat.