Untuk soal ini, pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri. “Kami sudah kirim surat keLIB menjelaskan situasi yang ada. Kami minta penundaan pertandingan,”tambahnya.
Panpel Persebaya sendiri, sebetulnya sudah mengantongi sederet dokumen sebagai syarat digelarnya pertandingan. Mulai izin dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion, serta izin wilayah dari Desa, Camat, Koramil dan Polsek Kebomas. “Sebetulnya secara persiapan sudah lumayan siap. Semua sudah kantongi. Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi rakor memutuskan seperti itu,” terangnya.
“Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,”tandas Ram. Setelah ini, Persebaya dijadwalkan akan bertanding melawan Bhayangkara FC , Senin (23/1). Persebaya akan kembali mengajukan Stadion Gelora Joko Samudro. (sr)