Pemkot Surabaya Libatkan Anak-anak dalam Usulan Kegiatan Musrenbang

Pemkot Surabaya Libatkan Anak-anak dalam Usulan Kegiatan Musrenbang
Pemkot Surabaya memberikan ruang kepada anak-anak remaja di Kota Pahlawan untuk berpartisipasi dalam membangun kotanya.

Senada dengan Vienna, anggota FAS lainnya, Ramadhania Gadis Yosnanda berbagi pengalamannya mengikuti kegiatan Musrenbang. Ia beserta kawan-kawan FAS lainnya mengaku senang bisa turut terlibat dalam penentuan kebijakan di Kota Pahlawan. Salah satunya mengenai konvensi hak anak.

“Teman-teman FAS Sekarang sudah lebih banyak yang mengikuti Musrembang. Untuk kegiatan Musrembang yang akan datang, 2 orang teman-teman FAS akan mengikuti di Kecamatan Benowo, 2 orang lainnya di Kecamatan Sukomanunggal, dan 2 orang lainnya akan ikut di Kecamatan Genteng” kata Dhania sapaan akrabnya.

Para anggota FAS yang mengikuti kegiatan Musrembang, sebelumnya telah ditugaskan di masing-masing sesuai dengan domisili tempat tinggalnya. Karenanya, undangan tersebut langsung menyasar para anggota di setiap wilayah di Kota Surabaya.

“Bisanya ada undangan. Teman-teman antusias karena kami sudah dibagi per wilayah. Surabaya Pusat, Timur, Barat, Selatan, dan Utara. Jadi ketika ada musrembang di wilayah masing-masing akan segera ditugaskan. Misalkan ada musrenbang di wilayah Surabaya Pusat, maka teman-teman yang berada di wilayah Surabaya Pusat akan langsung ditugaskan mengikuti kegiatan tersebut,” ujarnya.

Anggota FAS sendiri rata-rata merupakan para siswa yang duduk di bangku SMP dan SMA/SMK di Kota Surabaya. Mereka berbagi usulan mengenai persoalan anak-anak hingga memberikan solusi. Dhania mengingat, saat itu ia mengusulkan beberapa hal, mulai dari taman bermain dan taman kota yang aman bagi anak, hingga pemblokiran situs pornografi.

“Saya saat itu mengusulkan taman bermain yang aman untuk anak-anak. Bawahnya kan masih ada yang paving, nah diusulkan untuk lebih baik tanah saja. Seperti untuk arena bermain perosotan atau ayunan, jadi kalau jatuh tidak sakit karena kena tanah,” ungkapnya.

Kemudian, ia memberikan usulan mengenai pembahasan pemblokiran akses pornografi. Sebab, pada era digitalisasi, anak-anak dirasa lebih gampang untuk mengakses situs tersebut.

“Maka, FAS mengusulkan itu. Apalagi saat ini sangat mudah mengakses media sosial,” terangnya.

Dhania melanjutkan, untuk taman yang berada di tengah Kota Surabaya dan berdekatan dengan jalan raya, biasanya dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain bola. Kalau bola tersebut menggelinding hingga keluar lapangan, dikhawatirkan anak-anak akan mengejar bola dan berbahaya jika tidak melihat sekeliling karena berdekatan dengan jalan raya.

“Kami mengusulkan untuk diberikan pagar pembatas agar anak-anak bisa bermain dengan aman dan nyaman. Setelah kami memberikan usulan, langsung dicatat oleh pihak kelurahan maupun kecamatan untuk ditindaklanjuti atau disampaikan kepada OPD terkait,” imbuhnya. (*)