“Misal parkir boleh di Jalan Tunjungan, kalau mau parkir di Gedung Siola murah, kalau di Jalan Tunjungan mahal. Karena biar orang itu cuma sebentar saja kemudian pergi dan tidak menimbulkan macet,” paparnya.
Ketika ditanya kapan kenaikan tarif parkir on street mulai diterapkan, Tundjung menyatakan belum dapat memastikan. Namun, dia mengaku, sekarang ini pihaknya masih terus mengkaji terkait rencana kenaikan tarif parkir on street. “Ini kita kaji dulu. Karena itu berimbas pada PAD parkir juga,” ujarnya.
Saat ini terdapat sebanyak 1200 titik parkir on street yang tersebar di beberapa wilayah Kota Surabaya. Jumlah parkir on street tersebut meningkat dari sebelumnya di saat pandemi Covid-19, yakni sebanyak 700 titik lokasi.
Tundjung mengakui jika keberadaan parkir on street berdampak besar terhadap penerimaan PAD Kota Surabaya. Makanya, ia memastikan akan terus berupaya untuk bagaimana mengurangi pengendara parkir on street tanpa berimbas pada pengurangan terhadap PAD.
“Jadi yang benar itu kita larang parkir di badan jalan. Dan, kita sediakan parkir di off street, mau di halaman atau di gedung. Harusnya kita tingkatkan nominalnya (tarif parkir), supaya titiknya berkurang, tapi dapatnya (PAD) tetap,” tandasnya. (*)