SURABAYA (WartaTransparansi.com) – PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, terhitung mulai 1 Januari 2023, sudah menerapkan tarif baru. Uniknya, setelah resmi menaikkan tarif, PDAM baru akan melakukan survei dan verifikasi lapangan kepada pelanggan air minum pada kelompok rumah tangga.
Menurut Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Arief Wisnu Cahyono, petugas PDAM akan mendatangi setiap pelanggan rumah tangga secara door to door.
Menurutnya, survei dan verifikasi pelanggan itu dilakukan dalam upaya tindak lanjut harmonisasi tarif baru air minum. Dengan data pelanggan yang dimiliki PDAM pada kelompok rumah tangga adalah 500 ribu pelanggan.
“Kita akan sampaikan kepada pelanggan, satu per satu setiap rumah mulai Januari 2023, kita targetkan satu bulan. Mungkin akhir Januari nanti sudah (selesai), kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri, mungkin nanti Februari 2023 sudah bisa jalan (selesai verifikasi),” kata Arief, Rabu (4/1/2023).
Saat pelaksanaan verifikasi lapangan, PDAM akan memberikan kuesioner dan melakukan sosialisasi tarif baru.
“Kami sudah punya data tinggal verifikasi, karena kami butuh data pelanggan yang baru, nama siapa, nomor yang bisa dihubungi berapa, jika ada keluhan mereka menyampaikan di kanal aduannya dimana,” ujarnya.
Nantinya, dalam pelaksanaan survei dan verifikasi kelompok pelanggan rumah tangga, PDAM Surya Sembada akan bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri di Kota Surabaya.
“Kita libatkan mahasiswa dari perguruan tinggi negeri, ada identitas khusus. Semua yang bertugas kita bekali surat tugas,” terangnya.
Harmonisasi Tarif Baru
Dalam harmonisasi tarif air, PDAM menggratiskan penggunaan air rumah tangga di bawah 30 meter kubik. Yakni, dengan kriteria lebar jalan kurang dari 3 meter, daya listrik terpasang kurang dari 900 VA, luas bangunan kurang dari 45 meter persegi, dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) persil kurang dari Rp 100 juta. Namun untuk penggunaan diatas 30 meter kubik dikenakan tarif Rp 2.600.