Kamis, 5 Desember 2024
25.6 C
Surabaya
More
    Jawa TimurPasuruanIngin Beri Pelajaran, Santri Di Pasuruan Malah Terbakar

    Ingin Beri Pelajaran, Santri Di Pasuruan Malah Terbakar

    PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Lantaran ingin menegur adik kelasnya yang diduga melakukan pencurian uang dan barang milik santri lain. INF (13) salah satu santri di Pondok Pesantren Al- Berr Desa Karangjati,Kecamatan Pandaan dirujuk ke rumah sakit akibat mengalami luka bakar yang cukup serius.
    Santri berinisial INF (13) santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini mengalami luka bakar serius.
    Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, menyatakan insiden terbakarnya santri tersebut terjadi saat malam tahun baru Sabtu (31/12/2022).
    Bermula  dari cekcok antara korban INF, 13,  dengan seniornya, MHM, 16  santri asal Desa Kutorejo, Kecamatan Pandaan.
    INF, diduga ketahuan mencuri uang dan barang milik santri pondok lainnya.
    “Ketika cekcok, korban jatuh dan menyenggol botol berisi bensin pertalite,” ujar AKP Farouk pada Senin (2/1/2022).
    Setelah korban terjatuh, seniornya MHM, 16, menakut-nakutinya dengan membakar korek api. Namun tiba-tiba, api tersulut dan membakar tubuh korban yang berlumuran minyak.
    “Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen,” ungkapnya
    Akibat luka bakar serius, santri tersebut harus dirawat dan dirujuk ke rumah sakit di Sidoarjo.
    Lanjut Kasat Reskrim, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik
    “Alhamdulillah kondisi korban sudah stabil,” ungkapnya.
    Setelah memeriksa beberapa saksi dari pihak pondok, polisi sudah menetapkan MHM (16) sebagai pelaku tunggal. “Sampai saat ini pelakunya tunggal,” pungkas putra mantan Kapolri ini.
    Dilain pihak KH Abdul Aziz salah satu pengurus Ponpes Al -Berr saat dikonfirmasi mengatakan,” adanya kabar diluaran yang mengatakan bahwa ada santri junior dibakar santri senior, hal tersebut tidaklah benar. Kejadian tersebut adalah kecelakaan semata dan perkara tersebut telah dalam penanganan pihak berwajib,”ujarnya.(*)

    Reporter : Henry Sulfianto

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2023 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan