Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Bongkar Pagar Di Jalur Hijau

Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Bongkar Pagar Di Jalur Hijau
Rapat Dengar Pendapat di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Senin

“Jangan kalau PKL jualan di jalur hijau langsung di tindak cepat dengan sesingkat-singkatnya oleh Satpol PP, sementara soal pagar yang jelas salahi aturan berdiri di jalur hijau lah kok malah tidak ditindak oleh Pemkot,” ujar politisi senior PDI Perjuangan Surabaya.

Komisi C mendesak kepada Pemkot Surabaya segera membongkar pagar tersebut dan mengembalikan ke pemiliknya. Karena pagar di Jalan Dukuh Kupang Barat tersebut dinilai mengganggu akses warga setempat.

Baktiono menyatakan, Komisi C merekomendasikan agar DPRKPP dan BKAD Surabaya segera memerintahkan Bantib (Bantuan Penertiban) ke Satpol PP, secepatnya membongkar pagar yang berdiri di jalur hijau di Jalan Dukuh Kupang Barat No.8. Surabaya.

“ Agar kewibawaan Pemkot Surabaya tidak hilang di mata masyarakat. Komisi C memberikan dealine satu pekan untuk membongkar pagar tersebut,” tegasnya. (*)