“Selain makanan, orang tua juga harus memberikan stimulasi seperti anak tidak bentak, anak tidak dan anak tidak dibandingkan. Intinya, anak harus bahagia. Karena dengan itu, perkembangan anak menjadi lebih baik. Sehingga, ketika anak masuk di duna sekolah dasar, anak bisa mengikuti fase-fase selanjutnya,” tukasnya.
Dijelaskan terkait penggunaan BLT ini, Bupati Ikfina berpesan kepada penerima agar digunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin anak. “Silahkan uangnya bisa digunakan untuk belanja kebutuhan anaknya, beli telur, sayur, beli vitamin dan makan-makanan yang kaya gizi lainnya” pesannya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto mengatakan, DBHCHT BLT juga tersalurkan kepada 5.054 KPM yang berlangsung tujuh bulan.
Penerima BLT tersebut terdiri dari, buruh pabrik rokok, baik produksi dan nonproduksi, buruh tani tembakau dan KPM masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapatkan bansos dari pemerintah. Baik yang bersumber dari PKH, Program Sembako, atau BPNT di tahun ini.
”Jadi, ditembak tiap bulannya per KPM bisa jatah Rp 300 ribu. Sehingga total, selama tujuh bulan per KPM mendapat Rp 2,1 juta,” pungkasnya. (*)