ALEXANDRIA (WartaTransparansi.com) – Pemerintah Jawa Timur dan Alexndria, Mesir menyepakati kontrak ekpor Kopi dan Kertas bernilai 11 juta USD. Penandatanganan LoI kedua pihak dilakukan pada Rabu (23/11/2022) pagi, di siang harinya Gubernur Khofifah melakukan pertemuan dengan sejumlah pelaku usaha disana.
Dari pertemuan tersebut, dibuahkan MoU kontrak ekspor bernilai total 11 juta USD atau sekitar Rp 172,6 miliar untuk komoditas kertas dan kopi dari Jawa Timur ke Mesir.
Siang hari ini kita melakukan business meeting dengan pelaku usaha dari Mesir dengan fasilitasi oleh KBRI. Alhamdulillah kita tadi melakukan penandatanganan MoU berupa kontrak ekspor komoditas kopi dan kertas dari Jatim ke Mesir dengan nilai 11 juta USD atau Rp 172,6 miliar," kata Gubernur Khofifah.
Rincinya, kontrak ekspor yang dilakukan yaitu untuk komoditas kopi bernilai 1 juta USD antara indusri kopi Jatim dengan pengusaha Mesir, Vakacis Coffee. Kemudian kontrak ekspor kopi Jatim bernilai 5 juta USD antara industri kopi Jatim dengan pengusaha Mesir Haggag for Impor. Dan yang terakhir, kontrak ekspor kertas bernilai 5 juta USD antara industri Jatim dengan pengusaha Mesir Kamal Said and Sons.
Seluruh kontraknya tersebut adalah tahun 2023 baik untuk kertas, maupun kopi. Tentu saja ini membawa kabar baik bagi kita karena akan semakin menggairahkan ekspor Jawa Timur,tegasnya.
Sepulang dari Mesir, pembahasan untuk teknis pengiriman komoditas ekspor kopi maupun kertas di Jatim ini akan segera dilakukan. Pemprov Jatim bersiap untuk menjadi fasilitator agar ekspor tersebut bisa segera terealisasi.