Apalagi, menurut dia, diceritakan secara garis besar pejuang santri saat menerima “resolusi jihad” dari KH Hasyim Asy’ari untuk mempertahankan kemerdekaan.
Diketahui, Hari Santri adalah momentum untuk mengingat dan mengenang jasa para santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), tema Hari Santri Nasional 2022 adalah “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”. Tema tersebut menggambarkan peran santri dalam fase sejarah perjalanan bangsa Indonesia.
Santri yang ikut keliling kampung kelurahan Celep, didampingi ; Ustadz Junaidi,
Tajus, ustadzah Oliv, Lia, Sita, Yanti, Intan, Elma dan administrasi sekaligus bagian sekretariat ustadz Sidqi. (*)