Mas Dhito pun terlihat menelepon pihak pelaksana pekerjaan pembangunan Pasar Wates atas temuan dalam sidak. Mas Dhito menekankan, pekerjaan yang dibangun menggunakan uang rakyat harus dikerjakan dengan benar termasuk material yang digunakan. “Sudah menjadi kewajiban kepala daerah mengecek setiap pekerjaan (yang menggunakan uang rakyat),” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, dana yang digunakan untuk revitalisasi Pasar Wates bersumber dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Perdagangan dengan anggaran Rp12 miliar. “Apa lagi ini program dari Kemendag. Mau ditaruh dimana muka saya di depan Menteri Perdagangan,” ucapnya.
Mas Dhito menegaskan, semua pekerjaan dan material yang digunakan untuk pembangunan Pasar Wates harus benar-benar dicek. Bilamana kualitas tidak sesuai dokumen perencanaan harus ditolak. “Kalau tidak sesuai spek tolak,” tegas Mas Dhito.
Usai melakukan pengecekan, Mas Dhito berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perdagangan yang ikut mendampingi dan memberikan pesan untuk meminta dibongkar pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih mengungkapkan, menindaklanjuti hasil sidak itu pihaknya akan mengumpulkan pelaksana pekerjaan, termasuk pengawas dan konsultan. “Besok akan kita kumpulkan, kita akan cek dokumennya. Kalau tidak sesuai kita minta dibongkar,” ungkapnya. (Abi).