Insiden Kanjuruhan, Fraksi Golkar Dukung Langkah Gubernur Beri Santunan dan Penanganan Cepat

Insiden Kanjuruhan, Fraksi Golkar Dukung Langkah Gubernur Beri Santunan dan Penanganan Cepat
Karimullah Dahrujian, S.P selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menilai bahwa penetapan R-APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tanggungjawab fungsional bersama Eksekutif-DPRD dalam proses Pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

“Kekuatan APBD merupakan kolaborasi dari dana transfer Pusat, PAD, dan APBD Kab/Kota serta dana pihak swasta, untuk dibelanjakan sebagai katalisator pencapaian target kinerja indikator dalam RKPD Provinsi Jawa Timur,” jelas H. Karimullah Dahrujian, S.P selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023 di gedung Dewan Jatim, Rabu (5/10/2022).

Mengawali panyampaian Pandangan Umum ini, Fraksi Partai Golkar menyampaikan turut prihatin dan berduka atas terjadinya tragedi Kanjuruhan Kabupaten Malang, semoga para korban dapat tertangani dengan baik, yang meninggal dunia diampuni segala khilafnya.

“Fraksi Partai Golkar mendukung langkah Sdr Gubernur untuk segera membantu memberikan santunan duka bagi keluarga dan menyiapkan fasilitas kesehatan untuk pelayanan cepat. Perlu terus berkoordinasi dengan unsur terkait agar kedepan daerah Jawa Timur tetap terjaga kondusif, tidak lagi terjadi kerusuhan massa seperti tragedi ini,” katanya.

Menurut Karimullah, Fraksi Golkar mengakui penyusunan Perda APBD tahunan merupakan kewajiban bagi Pemerintah Daerah yang nantinya digunakan sebagai rujukan pelaksanaan semua urusan pemerintahan, dalam rangka menjalankan kewenangan otonomi dan tugas pembantuan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dokumen APBD disusun dengan memperhatikan kajian makro dan mikro, kebijakan strategis nasional maupun kondisi kekinian daerah untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas program-anggaran.