Permudah Pembayaran Pajak, Gubernur Khofifah Luncurkan Inovasi SAMKOPI UMKM

Permudah Pembayaran Pajak, Gubernur Khofifah Luncurkan Inovasi SAMKOPI UMKM

Sementara itu, Plt. Kepala BAPENDA Jatim Abimanyu Poncoatmodjo menyampaikan, sejak pemberlakuan Kebijakan Bebas PKB 100% angkutan umum orang

“Mikrolet dan Ojek Online” mulai tanggal 19 s.d 1 Oktober 2022 (12 hari), terdapat 3.482 unit Mikrolet dan Ojek Online yang memanfaatkan kebijakan ini. Sedangkan untuk Kebijakan Bebas BBN II dan Bebas Denda PKB/BBNKB, telah dimanfaatkan oleh 2.659.335 wajib pajak.

“Antusias masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan momentum kebijakan pembebasan pajak daerah yang digulirkan Ibu Gubernur. Kebijakan ini diharapkan menjadi bagian ikhtiar Pemprov untuk mendorong terciptanya stabilitas dan pemulihan perekonomian sebagai dampak inflasi dan kenaikan BBM di Jatim,” harapnya.

Disamping itu, Abimanyu menyampaikan bahwa launching inovasi layanan Samsat Koperasi (SAMKOPI) UMKM dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembayaran PKB melalui Aplikasi Shopee merupakan pengembangan atas inovasi layanan KB.

“Samsat berbasis Digital terus dilahirkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Timur sebagai bentuk dukungan kepada Ibu Gubernur yang telah berkenan memberikan berbagai kemudahan layanan dan kebijakan pro rakyat,” ujarnya. (*)