banner 728x90

Sikapi Insiden Kanjuruhan KPID Jatim Keluarkan Imbauan

Sikapi Insiden Kanjuruhan KPID Jatim Keluarkan Imbauan

Mengenai latar belakang dan tujuan dari surat edaran tersebut, Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua menyatakan, “Surat edaran yang kita kirimkan kepada pimpinan lembaga penyiaran di Jawa Timur ini merupakan tindak lanjut dari imbauan via WA dan koordinasi yang kita lakukan dengan beberapa lembaga penyiaran di Malang Raya sesaat setelah insiden terjadi. Tujuannya selain agar semua on the track pada aturan, kita mengajak lembaga penyiaran tetap menjaga keselamatan jurnalis dalam liputan dan menjalankan fungsi diseminasi informasi.”

Untuk diseminasi informasi sebagaimana tercantum dalam poin 7 dan 8 dalam surat edaran, Yosua menambahkan, “Kita mengimbau lembaga penyiaran untuk menyampaikan rasa dukacita, turut melakukan penguatan kepada keluarga korban dan turut menjadi penyambung informasi terkait dengan beberapa anggota keluarga yang mungkin belum ditemukan. Semua ini bisa dilakukan melalui siaran yang dilakukan.”

Pada bagian lain ketika dikonfirmasi terkait dengan langkah yang dilakukan KPID, Yosua yang juga mantan Komisioner Komisi Pelayanan Publik (KPP) Jawa Timur ini menyatakan, “Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan lembaga penyiaran dan pihak terkait. Kami terus mengawal proses liputan dan siaran dari lembaga penyiaran di Jawa Timur agar sesuai dengan regulasi dan lembaga penyiaran di lapangan dapat menjalankan peran sosial kemanusiaan melalui siaran yang dilakukan. Saat ini Mas Romel Masyuri salah satu komisioner KPID Jawa Timur lebih banyak mengalokasikan waktunya di Malang untuk melakukan Monitoring dan koordinasi.”.(*)