Tanpa Dokumen, Ratusan Babi Gagal Dikirimkan

Tanpa Dokumen, Ratusan Babi Gagal Dikirimkan

BANYUWANGI (wartatransparansi.com) – Ratusan hewan ternak babi terpaksa harus diberhentikan satgas PMK Kodam V Brawijaya dan unit Intel Kodim 0825 bersama petugas karantina Banyuwangi. Pasalnya, pengiriman hewan babi tersebut diduga tanpa di lengkapi dokumen resmi.

Ratusan Hewan babi tersebut di angkut dengan dua unit truk colt diesel berwarna merah nopol AD 8138 dan nopol AD 8132 OA Warna kuning. Putu Swesti selaku Penanggung Jawab Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja (Wilker) Ketapang Banyuwangi dihadapan beberapa awak media membenarkan bahwa Kedua truk itu berasal dari Kabupaten Jembrana dan Gianyar, Bali yang dilalulintaskan melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk – Ketapang. “Rencananya, 160 ekor babi potong tersebut akan dikirim ke Tanggerang Banten dan Bandung,  Jawa Barat,” terang Putu Swesti.

Penggagalan pengiriman ratusan ekor babi potong tanpa dokumen dari Bali ke Jawa itu berawal adanya informasi dari Satgas PMK Intelijen Kodam/V Brawijaya dan Unit Intelijen Kodim/0825 Banyuwangi yang disampaikan kepada pejabat Karantina Pertanian wilayah kerja Banyuwangi, sekitar pukul 05.00 WIB. “Berdasarkan laporan itu, pejabat Karantina Pertanian wilayah kerja Banyuwangi langsung meningkatkan pengawasan,” ujar Putu.

Sehingga pada saat kapal yang mengangkut truk yang dimaksud itu bersandar di dermaga Ketapang, pejabat Karantina Pertanian wilayah kerja Banyuwangi bersama Satgas PMK mengamankannya. “Dua truk pengangkut ratusan ekor babi itu bernopol AD 8132 OA dan AD 8138 E. Masing-masing kendaraan memuat 80 ekor babi potong,” ungkap Putu.