BANYUWANGI (WartaTransparansi.com) – Dalam percepatan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT – PBB) Perkotaan dan pedesaan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Banyuwangi di bulan januari lalu hingga sekarang, sudah 16 Desa di Kabupaten Banyuwangi yang lunas.
Sebanyak 16 Desa yang lunas (sesuai baku pokok dan yang disetorkan) masuk data di Bapenda Banyuwangi lunas PBB adalah Desa Bimorejo, Kecamatan Wongsorejo, setor sejumlah Rp. 48.887.586,-. Selanjutnya Desa se – Kecamatan Tegaldlimo yaitu Desa Purwoasri, setor Rp. 153.419.047, Desa Kalipait, Rp. 186.833.296, Desa Purwoagung, setor Rp.169.532.692, Desa Kendalrejo, setor Rp.211.298.487, Desa Kedungwungu, setor Rp. 288.589.548, Desa Kedungasri, Setor Rp.305.791.998, Desa Tegaldlimo, setor Rp. 367.532.195.
Sedangkan di wilayah Kecamatan Purwoharjo, yakni Desa Karetan, setor Rp. 85.674.020, Desa Sidorejo, Rp. 229.783.611, Desa Grajagan, setor Rp. 323.162.737, di wilayah Kecamatan Tegalsari, Desa Karangdoro, setor Rp. 188.038.168, Desa Tegalrejo, setor Rp. 195.430.296, Desa Pakel, Kecamatan Licin, setor Rp. 60.577.554,-, Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro, setor Rp. 87.824.830,-, dan Desa Bareng, Kecamatan Kabat, setor Rp. 63.328.198,-.





