Saat ditemui wartatrasnparansi.com di kantornya, Firman Sanyoto selaku Sekretaris Bapenda Banyuwangi menerangkan bahwa capaian pembayaran PBB P2 sudah mencapai 112,65%, targetnya sudah terpenuhi. “Selanjutnya, capaian dari Pajak Hotel sejumlah 76,97%, Pajak Restoran 75,12%, Pajak Hiburan 80,26%, Pajak Reklame 43,22%, Pajak Penerangan Jalan 72,27%, Pajak Parkir 67,85%, Pajak Air Tanah 74,50%, Pajak Minerba bukan logam 47,45% dan BPHTB 64,58%,” terangnya, Kamis (01/09/2022) sore.
Masih kata Firman untuk sekarang ini pembayaran pajak sudah sangat mudah. Masyarakat bisa membayar melalui Bank mitra kami seperti Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, Kantor Pos, Bumdes, BRI dan BTN. “Sejak tahun 2019, Bapenda Banyuwangi sudah tidak lagi memberikan pelayanan pembayaran tunai,” pungkasnya. (*)





