PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Warga Pasuruan raya pada akhir bulan Agustus 2022, gempar dengan viralnya video mesum seorang oknum anggota DPRD Kab.Pasuruan dari fraksi PKB. Sang wakil rakyat dari partai berlatar belakang agamis tersebut beradegan mesum dengan seorang teman wanitanya disebuah kamar hotel. Vidio mesum dengan durasi sekitar 10 detik tersebut, menayangkan adegan ranjang tanpa sehelai benang yang menempel ditubuh keduanya.
Mendapati video mesum yang memalukan tersebut, jajaran DPC PKB Kab. Pasuruan yang diketuai oleh HM.Irsyad Yusuf yang juga menjabat sebagai Bupati Pasuruan, langsung mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku amoral yang dilakukan oleh IY yang tak lain adalah anggota F-PKB DPRD Kab.Pasuruan periode 2019-2024.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris DPC PKB Kab.Pasuruan saat mewakili Ketua, mengatakan,” kami (DPC PKB Kab.Pasuruan) pada intinya telah mendalami kasus tersebut dan telah mengambil sikap tegas dengan mengirimkan rekomendasi pemecatan ke DPP PKB dengan tembusan DPW PKB Jawa Timur,”tegas Sudiono Fauzan, Sabtu (27/8/2022).
Lebih lanjut diterangkan, dari hasil investigasi internal pihaknya membenarkan bahwa pria pemeran adegan panas terserbut adalah kader DPC PKB Kab. Pasuruan dengan inisial IY yang menjabat sebagai anggota Komisi 1 DPRD Kab.Pasuruan Saat ini pihak DPC PKB Kab.Pasuruan menunggu hasil keputusan dari DPP PKB yang telah kami kirimkan sebelumnya. Dari informasi yang kami dapatkan, pihak DPP PKB telah mengambil keputusan pemecatan terhadap IYdari kenggotaan PKB. Namun demikian surat keputusan yang telah diteken oleh Ketua Umum masih berada di Jakarta dan segera kami ambil.
Nantinya jika surat keputusan tersebut telah kami kantongi, maka keberadaan IY sebagai anggota F-PKB pada DPRD Kab.Pasuruan secara otomatis gugur dan akan diganti oleh kader lainnya Kejadian itu sangat memalukan keberadaan partai dan sangat pantas jika Ketua DPC PKB Kab. Pasuruan memberikan rekomendasi pemecatan atas diri IY,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kab.Pasuruan dua periode ini.
Sementara itu ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto saat dikonfirmasi tindaklanjut atas viralnya oknum anggota Komisi 1 DPRD Kab.Pasuruan yang terekam melakukan adegan panas tersebut, mengatakan,” dalam kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan atas tersebarnya video yang diduga diperankan oleh anggota DPRD Kab.Pasuruan. Telah kami pastikan pula, bahwa hal tersebut merupakan bentuk pornografi ,”ucapnya dari seberang telepon selularnya.(tam/hen)