banner 728x90

Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa baru, KPK Tangkap Rektor Unila

Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa baru, KPK Tangkap Rektor Unila
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (foto/antara)

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8/2022)

Terkait kasus tersebut, KPK sampai saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung. “Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” ucap Ali.