banner 728x90
Ekbis  

Sekdaprov Jatim, Bapenda Realisasikan Pendapatan 72,38%

Dari total Rp 14 triliun 258 miliar

Sekdaprov Jatim, Bapenda Realisasikan Pendapatan 72,38%
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono ketika berkunjung ke Kantor Bapenda Jatim di Surabaya, Senin (15/8/2022)

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Hingga saat ini, Bapenda telah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 72,38% dari total Rp 14 triliun 258 miliar. Hal tersebut merupakan hasil dari kerja keras Bapenda dan seluruh UPT di Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan itu ketika  melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Senin (15/8/2022).

Atas capaian terseut pihaknya mengatakan harus ada bentuk apresiasi yang diberikan. Salah satunya adalah dengan menggunakan hasil pendapatan sebaik-baiknya.

“Kami mengapresiasi kepada teman-teman yang berada di lapangan yang sehari-hari berusaha mencapai targetnya memperoleh pendapatan. Ini amanah dan tugas kita untuk menggunakan pendapatan itu secara efektif dan efisien untuk mendukung program pembangunan Jawa Timur,” jelasnya.

Bentuk apresiasi lain sebagaimana dijelaskan Adhy adalah dengan menjaga kesejahteraan karyawan. Terlebih setelah terbit surat Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Di mana, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-ASN paling lambat 28 November 2023. Sehingga, mereka menjadi P3K atau turut dalam seleksi CPNS.