Jumat, 29 Maret 2024
29 C
Surabaya
More
    LifeStyleHongkong Persingkat Masa Karantina Hotel Bagi Turis Menjadi Hanya 3 Hari

    Hongkong Persingkat Masa Karantina Hotel Bagi Turis Menjadi Hanya 3 Hari

    Jakarta (WartaTransparansi.com) – Hongkong persingkat masa karantina hotel bagi pelancong menjadi hanya tiga hari.

    Prosedur karantina kemudian akan dilanjutkan dengan pemantauan kesehatan selama empat hari. Selama periode pemantauan, para pelancong dapat meninggalkan rumah namun tidak diizinkan untuk mengunjungi restoran dan bar, kata Kepala Eksekutif SAR Hong Kong John Lee dalam konferensi pers.

    Lee menekankan bahwa pemangkasan periode karantina hotel tidak berarti SAR Hong Kong menyerah dalam mengendalikan pandemi, seraya menambahkan bahwa pemerintah setempat sedang menyeimbangkan antara pengendalian risiko dan pembangunan ekonomi.

    Dia juga berjanji akan memperkenalkan sejumlah metode ilmiah dalam pengendalian pandemi dan berbagai upaya untuk mengurangi jumlah kasus parah dan kematian.

    Baca juga :  Cara Bedakan PelumasAasli danPalsu Supaya Tak Salah Pilih Jelang Mudik

    Para pejabat juga meluncurkan sebuah sistem kode kesehatan bertingkat. Kode kuning akan diberikan kepada orang-orang yang sedang menjalani karantina dan pemantauan kesehatan guna membatasi aktivitas mereka, sementara mereka yang teruji positif akan diberi kode merah. Kode biru akan diberikan setelah masa karantina dan pemantauan kesehatan berakhir.

    SAR Hong Kong melaporkan 4.040 kasus terkonfirmasi baru COVID-19 pada Senin, dengan 3.807 di antaranya ditularkan secara lokal, demikian Xinhua dikutip Selasa.(*)

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan