Blitar  

Pelayanan Informasi Publik Harus Berpedoman dengan 6 Asas

Pelayanan Informasi Publik Harus Berpedoman dengan 6 Asas

Mashudi menambahkan, dewasa ini adalah era keterbukaan informasi. Di era ini masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Inilah yang menjadi dasar bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi harus mampu untuk menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat.

“Pemerintahan yang baik atau lebih sering di kenal dengan good governance, merupakan salah satu istilah yang digunakan untuk menunjukan hasil prestasi dan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Dalam tata pemerintahan yang baik disamping adanya pemerintahan yang baik, dibutuhkan juga masyarakat yang memahami dan mengerti bagaimana seharusnya pengelolaan terhadap informasi yang diberikan,” ujarnya diplomatis.

Mashudi menegaskan, pemerintah memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan programnya. Disamping itu, pembentukan PPID dalam mengawasi jalannya transparansi merupakan salah satu konsekuensi dan alternatif, guna mensukseskan dan mewujudkan kepemerintahan yang baik pada masa mendatang.

“Mewakili Pak Sekda, saya mendorong agar hasil dari Bimtek ini dapat dilaksanakan di OPD nya masing-masing. Bersama kita wujudkan tata pemerintahan Kabupaten Blitar yang lebih baik menuju Maju Bersama Sejahtera Bersama,” tandas Mashudi. (*)