Gelar Talk Show Perangi Rokok Ilegal

Gelar Talk Show Perangi Rokok Ilegal

MAGETAN (WartaTransparansi.com)  –  Dalam upaya memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal Pemkab Magetan dalam hal ini Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran menggelar Talk Show dan Sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Polres dan dari Kejaksaan Negeri Magetan.

Acara dibuka Bupati Magetan Suprawoto bertempat di Taman Pancasila Kecamatan Barat Minggu malam (17/7/2022).

Kepala Bidang Penegakan Perundang Undangan Daerah (Gakda) Kantor Satpol PP dan Damkar Gunendar menyampaikan terima kasihnya kepada Bupati Magetan Suprawoto dan para nara sumber yang telah hadir dalam acara talk show dan sosialisasi pencegahan dan peredaran rokok ilegal di Magetan.

Dijelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 215/ PMK.07/2021 tentang Penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBH CHT dilaksanakan oleh Satpol PP se indonesia dan termasuk juga Satpol PP dan Damkar Magetan.

Sementara itu Joko Sartono Kasi Kepatuhan Internal Dan Sosialisasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madiun sekaligus sebagai nara sumber menyampaikan sebagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya melakukan giat operasi, melainkan juga mengampanyekan gempur rokok ilegal dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan talkshow.