“Sudah nggih, kalau njenengan belum puas, silakan diskusi lebih lanjut dengan DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan). Kasihan warga yang lain nunggu juga butuh solusi. Mereka juga warga saya yang harus saya tolong, harus saya layani juga,” tegas Eri semabri meminta warga tersebut diskusi di kantor DPRKPP.
Seusai acara Sambat, Eri menjelaskan bahwa permasalahan warga itu sudah membayar AJB lunas, tapi sampai sekarang belum diserahkan kepada dirinya. Sedangkan pihak pengembang apartemen tersebut ternyata hanya mengurus IMB-nya saja dan belum melengkapi perizinan yang lainnya, tapi sudah menjual apartemennya dan sudah banyak yang menempati apartemen tersebut.
“Makanya saya mohon kepada seluruh warga Surabaya, apabila mau beli apartemen harus dilihat dulu perizinannya, kalau lengkap perizinannya baru dibeli, kalau pengembangnya hanya mengurus IMB saja, dan surat-surat perizinan lainnya belum selesai, jangan dibeli dulu. Pengembang juga gitu, kalau belum lengkap surat-suratnya jangan dijual dan jangan minta dilunasi dulu, biar tidak terulang permasalahan ini,” tegasnya.
Menjawab tentang undang-undang yang dibacakan oleh warga tersebut, Eri memastikan bahwa dirinya sangat hafal berbagai regulasi tersebut, karena ia sendiri mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat. Menurutnya, di dalam regulasi yang disampaikan warga itu memang disebutkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membina dan sebagainya.
“Lha, mau membina bagaimana wong pengembang itu hanya mengurus IMB-nya tok, hanya mengurus izin mendirikan bangunannya saja, dan ternyata itu sudah ditempati dan sudah dilunasi. Makanya saya bilang, ayo warga Surabaya kalau mau beli apartemen atau perumahan dilihat dulu surat-suratnya, kalau lengkap perizinannya baru beli,” pesannya.
Meskipun acara sambat tersebut sempat memanas dan adu pendapat, Eri menyadari bahwa itu adalah warga Surabaya yang harus dibantu juga, sehingga selaku pemerintah dia memastikan akan menjembatani persoalan tersebut.
“Jadi, nanti akan kita buat pertemuan antara pengembang dan pembeli atau warga ini, dan pemkot sebagai penengah. Nanti akan dicarikan jalan keluarnya. Inilah yang akan saya lakukan untuk menjembatani mereka, tapi saya juga berharap persoalan ini tidak terulang kembali,” tandasnya. (*)