“Dinkes Kota Surabaya akan segera mensosialisasikan kepada masyarakat melalui puskesmas dan lintas sektoral, dengan melibatkan peran aktif pemangku kepentingan serta jejaring lainnya, sebagai upaya percepatan percepatan vaksinasi,” kata Nanik sapaan lekatnya.
Ia menjelaskan, penerapan syarat vaksinasi booster bagi pelaku perjalanan juga telah dikoordinasikan dengan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar dilakukan percepatan di masing-masing wilayah di seluruh Kota Surabaya.
“Sebagai upaya percepatan vaksinasi, Dinkes Kota Surabaya juga terus menggelar kegiatan vaksinasi massal di fasilitas layanan publik. Seperti di 63 puskesmas Kota Surabaya secara mobile ke RT-RW maupun door to door dan di beberapa pusat perbelanjaan atau mall,” terang dia.
Tak hanya itu saja, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya dan vaksin corner di mall, jumlah peserta yang hadir di beberapa lokasi cukup antusias dan memenuhi kuota kuota vaksin booster.
“Vaksinasi booster ini juga menjadi syarat perjalanan, maka Dinkes Kota Surabaya terus mendorong percepatan vaksin sesuai dengan instruksi Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 73 Tahun 2022 tentang Petunjuk Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID- 19),” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan laman website lawancovid-19.surabaya.go.id per 14 Juli 2022 tercatat 807.973 orang ber KTP Surabaya, 322.661 orang KTP Non Surabaya, serta 1.906.235 orang belum ber KTP Surabaya telah mendapatkan pelayanan vaksinasi booster. **