JEMBER (Wartatransparansi.com) – Setelah keributan di Cabor Pencak Silat, kini giliran Ketua Umum KONI Surabaya mempersoalkan adanya atlet “siluman” yang tampil di Porprov VII Jatim 2022. Atlet “siluman” yang dimaksud adalah lima atlet atletik asal Surabaya yang disahkan Dewan Hakim Porprov VII Jatim 2022 untuk tampil membela Kabupaten Sumenep.
“KONI Surabaya dan PASI Surabaya tidak memberi rekom, tapi Dewan Hakim Porprov tetap saja mengesahkan mereka tampil di Porprov Jatim 2022 membela Sumenep,” kata Ketua Umum KONI Surabaya Hoslih Abdullah, Jumat (1/7/2022)
Padahal, lanjut Hoslih, Ketua Umum PASI Jatim Prof. Nurhasan juga telah berkirim surat resmi ke KONI Jatim. Intinya, PASI Jatim juga tidak setuju dan tidak memberi rekomendasi.
“Tapi, surat dari PASI Jatim itu ternyata juga tidak digubris oleh Dewan Hakim. Terbukti, mereka masih bisa tampil di Porprov Jatim 2022,” ujar pria yang akrab disapa Cak Dullah itu..
Karena itu, KONI Surabaya lantas berkirim surat ke PB Porprov dengan tembusan ke Ketum KONI Jatim dan Dewan Hakim. Intinya, juga meminta agar SK tersebut dianulir. Tapi, hingga sekarang surat tersebut tidak ada jawaban.
Hoslih mengaku sangat menyayangkan sikap dari KONI Jatim selaku pembina olahraga, termasuk PB Porprov dan Dewan Hakim Porprov VII Jatim 2022 yang telah mengesahkan lima atlet tersebut.