banner 728x90

Pemkot Surabaya Tutup RHU Holywings Sampai Kasusnya Tuntas

Pemkot Surabaya Tutup RHU Holywings Sampai Kasusnya Tuntas

Ia menegaskan kembali, tidak melarang RHU tersebut, namun menutup sementara hingga situasi dan suasana kondusif. Bahkan pihaknya juga meminta jajaran Satpol PP Surabaya untuk melakukan pengawasan di tiga lokasi RHU tersebut, agar tidak timbul kegaduhan di Kota Pahlawan.

“Tidak dicabut, tapi dibekukan, tidak boleh buka dulu kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antar umat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” tegasnya.

Jika pengelola nekat buka setelah ada kesepakatan untuk tutup sementara, Cak Eri tak segan akan mengambil tindakan pencabutan izin. Menurut dia, ketika RHU itu nekat buka, secara tidak langsung dapat mengganggu kota dan bisa memecah antar umat beragama di Surabaya.

“Kalau dia nekat buka, berarti melanggar perintah untuk kopimda untuk meredakan suasana dan itu mengganggu kota bahkan memecah antar umat. Insya Allah ketika diminta untuk menutup, mereka mematuhi,” tandasnya. **