30 Sekolah Terafiliasi Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

30 Sekolah Terafiliasi Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama
ILUSTRASI : Kantor Kementerian Agama RI

JAKARTA (Wartatransparansi.com) – Polda Metro Jaya mengungkap 30 sekolah di Indonesia terafiliasi ajaran Khilafatul Muslimin.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menegaskan bahwa Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kementerian Agama.

“Pesantren Khilafatul Muslimin tidak terdaftar di Kemenag dan tidak memiliki Nomor Statistik Pesantren atau Lembaga Keagamaan Islam,” tegas Waryono Abdul Ghofur, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan Kanwil Kemenag Lampung, Khilafatul Muslimin merupakan ormas, bukan satuan pendidikan. Jika ada indikasi Khilafatul Muslimin juga mengelola satuan pendidikan, dipastikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengajuan izin operasionalnya, baik di tingkat Kankemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kemenag Provinsi, maupun Pusat.