Tajuk  

ASO Tahap Pertama Belum Mulus, Semua Pihak Harus Tetap Tulus

ASO Tahap Pertama Belum Mulus, Semua Pihak Harus Tetap Tulus
Djoko Tetuko Abdul Latief

Perubahan kebijakan menunda sejumlah Analog Switch-Off (ASO) pada tahap pertama, merupakan bagian dari kemungkinan persiapan secara teknis maupun non-tehnis masih ada kendala. Sehingga wajib disikap dengan santun dan bijaksana.

Mengapa? Bagaimanapun perubahan dari siaran TV Analog ke TV Digital dengan Switch-Off sangat luar biasa. Bahkan ke depan bukan sekedar mampu memanfaatkan fruensi yang selama ini digunakan televisi menjadi kebutuhan peningkatan jaringan internet secara umum, sebagai modal persaingan usaha internasional dan meningkatkan dunia usaha lokal maupun nasional.

Tetapi kecanggihan teknologi televisi digital bakal mengubah modernisasi komunikasi dan informasi, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan berlomba-lomba menuai usaha.

Oleh karena itu, mengingat ASO merupakan program nasional untuk menyamakan dan menyetarakan kualitas mutu suara, gambar, dan penangkapan sinyal sama secara nasional, maka ketika tahap pertama mengalami menundaan atau tidak mulus, dengan penuh tanggung jawab semua pihak wajib memberikan dukungan dengan tetap tulus.

Bahkan jika perlu membantu melakukan komunikasi kepada para pihak terkait, supaya saling memahami dan mengerti, sehingga akan melahirkan TV Digital dengan cita rasa gotong royong sangat tinggi.

Seperti diketahui bahwa rencana pada ASO tahap pertama, 30 April 2022, dengan mengubah atau mematikan TV Analog ke TV Digital kurang mulus, sehingga tahap pertama hanya dilakukan di 21 kabupaten/kota.

Seperti diketahui menurut rencana paling lambat mematikan TV Analog dan berubah ke TV Digital pada 30 April 2022 dengan jadwal: Jatim-3 (Sampang, Pamekasan, Sumenep), Jatim-4 (Lumajang, Jember, Bondowoso), Jatim-5 (Situbondo), Jatim-6 (Banyuwangi), dan Jatim-10 (Pacitan).

Pengaruh dari perubahan kebijakan itu, Provinsi Jawa Timur sesuai hasil konfirmasi dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Dr Hudiyono, M.Si. membenarkan jika pada tahap pertama akan dilakukan ASO di 9 kabupaten, tetapi ditunda. Dan memang hanya mampu dilakukan perubahan di Kabupaten Situbondo.