Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, keseluruhan kasus suspect PMK ada 76 kasus untuk sapi dan 2 ekor kambing yang tersebar di delapan desa yang ada di Kecamatan Kandangan, Puncu, Kepung, Kayen Kidul, Kandat dan Ngadiluwih.
Sedangkan untuk lalu lintas hewan ternak dari daerah yang ditemukan kasus suspect itu di tutup. Sebab diakui, yang paling penting dalam penanganan PMK yakni menjaga mobilitas ternak. Pihaknya menghimbau bilamana ditemukan tanda-tanda PMK untuk segera dilaporkan supaya dilakukan pengobatan.
“Kami dorong kalau ada gejala jangan dijual karena itu bisa menyebarkan, tapi laporkan ke petugas terdekat biar kami obati,” ucapnya.
Lebih detail diterangkan, untuk penanganan hewan ternak yang suspect PMK yakni desa yang ditemukan kasus suspect itu tidak diperbolehkan ada hewan ternak yang masuk maupun keluar. Kemudian, dilakukan penyemprotan massal di seluruh kandang peternak.
“Mekanisme penyemprotan tidak petugas yang keliling karena ini juga rawan penularan. Sesuai kesepakatan kepala desa dan kasus peternak wajib menyemprot sendiri-sendiri dengan pengawasan,” terangnya.
DKPP Kabupaten Kediri, sendiri telah membagi desinfektan untuk penyemprotan kepada seluruh peternak. Kemudian untuk untuk sapi yang sakit telah diobati oleh dokter hewan dan membaik. Pun begitu diakui kasus itu cepat menyebar ke sekitar terutama di daerah yang padat populasi hewan ternaknya.
Untuk diketahui, PMK pada hewan ternak, bukan termasuk penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Penyakit itu hanya menular pada hewan ternak terutama yang berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, masyarakat dihimbau untuk tidak khawatir mengkonsumsi daging.
Adapun hewan ternak yang terdeteksi suspect PMK langsung dilakukan karantina untuk dilakukan pengobatan. Penyakit PMK yang disebabkan virus itu memiliki masa inkubasi atau masa sejak hewan tertular sampai timbul gejala penyakit antara 2-14 hari. (abi)