PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Untuk memberikan rasa nyaman pada kinerja wakil rakyat,pada semester dua tahun ini (2022), Ruang kerja Ketua DPRD Kab.Pasuruan segera dipindahkan dari sebelumnya.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab Pasuruan HM.Sudiono Fauzan, Rabu siang(11/5/22) diruang kerjanya.
” Ruang kerja ketua akan digeser ke selatan, sementara ruang ini akan diperlebar dan digunakan sebagai ruang transit dan ruang rapat pimpinan,”tegasnya.
Lebih lanjut, kondisional ruang transit saat ini kurang mumpuni untuk lantaran terlalu sempit cuma berukuran 6×6 meter persegi, saat dipakai untuk rapat pimpinan dewan dan ruang tunggu forkompimda serta tamu. Kapasitas ruangan transit saat ini hanya mampu menampung maksimal 12 orang. Padahal jumlah tamu yang hadir bisa melebihi itu.
Hal inilah yang membuat kami untuk membedah ruangan transit dan rapat pimpinan. Nantinya ruangan transit dan rapat pimpinan akan dilebarkan menjadi 6 x 8 meter persegi. Rencana renovasi ruangan ini akan dilaksanakan pada semester kedua tahun ini dengan biaya sekitar Rp.200jutaan dari DAU APBD TA 2022,”terangnya.
Masih menurut Kang Dion, sapaan akrabnya. Saat ini jika rapat pimpinan yang dihadiri oleh para wakil ketua, ketua fraksi, ketua komisi dan lainnya serta staf sekretariatan selalu berdesakan alias kurang nyaman.
Kemudian juga saat di gedung dewan ada acara yang mengundang jajaran Forkompimda juga tidak cukup untuk dijadikan ruang transit sebelum menuju ke ruang rapat paripurna,”pungkas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PKB Kab.Pasuruan ini. (hen)