Ruang Transit Kecil, Ruang Kerja Ketua Dewan Digeser

Ruang Transit Kecil, Ruang Kerja Ketua Dewan Digeser
Foto : Ruang Transit dan Rapat Pimpinan DPRD Kab.Pasuruan

PASURUAN  (WartaTransparansi.com)  – Untuk memberikan rasa nyaman pada kinerja wakil rakyat,pada semester dua tahun ini (2022), Ruang kerja Ketua DPRD Kab.Pasuruan segera dipindahkan dari sebelumnya.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kab Pasuruan HM.Sudiono Fauzan, Rabu siang(11/5/22) diruang kerjanya.

” Ruang kerja ketua akan digeser ke selatan, sementara ruang ini akan diperlebar dan digunakan sebagai ruang transit dan ruang rapat pimpinan,”tegasnya.

Lebih lanjut, kondisional ruang transit saat ini kurang mumpuni untuk lantaran terlalu sempit cuma berukuran 6×6 meter persegi, saat dipakai untuk rapat pimpinan dewan dan ruang tunggu forkompimda serta tamu. Kapasitas ruangan transit saat ini hanya mampu menampung maksimal 12 orang. Padahal jumlah tamu yang hadir bisa melebihi itu.