PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Hanya untuk menutupi aib lantaran hamil diluar nikah, seorang janda dengan dua anak asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tega membuang bayinya hingga tewas dan saat mendekam disel pengab Mapolres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku ditangkap petugas setelah sebelumnya dilakukan penelusuran oleh tim buru sergap gabungan Polsek Grati dan Satreskrim,” tegas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Jumat(22/4/22).
Diterangkan, pelaku berinisial FKN(25) ini berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial). Ia sering menerima BO (istilah para pemakai jasanya) dari para pelangganya dan melayaninya di sejumlah villa di kawasan tretes-prigen. Lantaran sering menerima BO an atau berhubungan intim tersebut, yang bersangkutan hamil.
Selama hamil, FKN berusaha menyembunyikan kandungannya agar tidak diketahui orang lain. Ia juga tidak pernah memeriksakan kandungannya ke dokter atau bidan.