Sering Terima Order, Hamil Diluar Nikah Lalu Buang  Bayinya  Ke Sungai

Sering Terima Order, Hamil Diluar Nikah Lalu Buang  Bayinya  Ke Sungai
FKN, PSK ini ditangkap Polisi karena terbukti mem buang bayi ke Sungai ketika baru saja melahirkan. (foto/transparansi/hen)

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Hanya untuk menutupi aib lantaran hamil diluar nikah, seorang janda dengan dua anak asal Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, tega membuang bayinya hingga tewas dan saat mendekam disel pengab Mapolres Pasuruan Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku ditangkap petugas setelah sebelumnya dilakukan penelusuran oleh tim buru sergap gabungan Polsek Grati dan Satreskrim,” tegas Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, Jumat(22/4/22).

Diterangkan, pelaku berinisial FKN(25) ini berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial). Ia sering menerima BO (istilah para pemakai jasanya) dari para pelangganya dan melayaninya di sejumlah villa di kawasan tretes-prigen. Lantaran sering menerima BO an atau berhubungan intim tersebut, yang bersangkutan hamil.

Sering Terima Order, Hamil Diluar Nikah Lalu Buang  Bayinya  Ke Sungai
Foto : Kapolres Pasuruan Kota menunjukkan barang bukti kejahatan pelaku

Selama hamil, FKN berusaha menyembunyikan kandungannya agar tidak diketahui orang lain. Ia juga tidak pernah memeriksakan kandungannya ke dokter atau bidan.