Lapsus  

Hunian Korban APG Semeru Sangat Layak

Apa Kabar Korban Gunung Semeru

Hunian Korban APG Semeru Sangat Layak
Bangunan Huntara dan Huntap yang sudah ditentukan oleh pemerintah yang akan ditempati para pengungsi korban bencana APG Gunung Semeru yang segera akan ditempati (foto/transparansi)

SETELAH berakhirnya masa transisi Darurat ke Pemulihan 25 Maret 2022 lalu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Mml kembali mengeluarkan surat keputusan (SK) baru untuk memperpanjang masa pemulihan hingga 90 hari ke depan.

Pasalnya, situasi di lapangan terkait gangguan kehidupan dan penghidupan sekelompok masyarakat korban awan panas guguran (APG) Gunung Semeru masih berlangsung. Termasuk belum selesainya pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) yang memasuki tahap finishing.

Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk pemulihan kehidupan dan penghidupan mereka. Dengan pertimbangan itulah, terbitlah SK Bupati Lumajang nomor 200 tahun 2022.

Isinya tentang perpanjangan 90 hari, status Transisi Darurat ke Pemulihan. Terhitung tanggal 25 Maret hingga 22 Juni 2022. “Perpanjangan status itu bisa diperpanjang atau diberhentikan, sesuai kondisi dan perkembangan yang terjadi”, tulis Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Mml dalam surat keputusannya.

Di dalam SK Bupati Lumajang itu, juga menugaskan kepala pelaksana BPBD untuk mengambil langkah koordinasi dengan OPD di Pemkab Lumajang. Mempersiapkan segala potensi yang ada, termasuk meningkatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha ikut serta mendorong pemulihan kehidupan dan penghidupan masyarakat terdampak.

Wakil Bupati Lumajang Ir.Indah Amperawati, MSi menambahkan pembangunan hunian sementara (huntara) tahap pertama di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro sudah hampir rampung dan siap dihuni sekitar 200 unit. Tahap kedua akan  segera dimulai. “Semoga sebagian pengungsi segera bisa menempati relokasi di huntara maupun di huntap”, ujar bunda Indah sapaan akrabnya.

Di lapangan, penggarapan huntara untuk pengungsi korban awan panas guguran (APG) sudah mencapai 80 persen dari target. Pengurus PMI Jatim seperti Sekretaris Drs. Dwi Suyanto, MM dan Ketua Bidang Bencana Dr. Ir. Eddy Indrayana sempat meninjau lokasi huntara dan huntap tersebut. Demikian juga Wakil Ketua PMI Kota Surabaya Ir.Tri Siswanto, MM yang melihat pembangunan Huntara hasil sumbangan mereka untuk pengungsi Semeru.

Hunian Korban APG Semeru Sangat Layak
Para pekerja terus bekerja untuk menyelesaikan pembangunan Huntara.

Dia didampingi Ketua Bidang Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Informasi dan Komunikasi, Pengembangan Sumber Daya PMI Surabaya, Drs Eko Hariyanto, MM, Tri Siswanto melihat 10 rumah yang disumbang oleh para donatur yang dikoordinir PMI Surabaya.

“Rumah Huntara dari PMI Kota Surabaya sudah berdiri cukup kokoh dengan bahan yang sudah kita tentukan yang kemudia dibangun di lokasi huntara. Jika melihat bentuknya sangat layak menjadi rumah hunian minimalis bagi pengungsi yang menempati. Ada ruang tamu, kamar tidur, toilet, dapur untuk memasak hingga saptitank,” ujar Eko kepada Gelora PMI Jatim.

Menurut Tri Siswanto, Wakil Ketua PMI Surabaya, pihaknya sejak terjadinya erupsi Gunung Semeru hingga saat ini memasuki masa pemulihan sudah menyalurkan sumbangan yang diberikan oleh para donatur di Surabaya. Baik berupa sembago, kesehatan, tenda-tenda khusus baik bencana di Lumajang maupun Kabupaten Malang hingga untuk Huntara. “PMI Surabaya selama ini memang tidak punya banyak uang. Tetapi, kita punya beberapa pengusaha yang merupakan pengurus Dewan Kehormatan PMI Surabaya. Beliau-lah yang memberikan sumbangan,” jelasnya.

Sebanyak 10 rumah Huntara yang dibangun oleh PMI Surabaya berlokasi di blok depan yang cukup strategis. Karena posisinya berada di depan dekat jalan. “Anggaran yang dibutuhkan untuk setiap rumah Rp 23 juta. Diharapkan setelah lebaran nanti segera diserah-terimakan kepada pengungsi yang berhak menempati,” bebernya.

Wakil Sekretaris yang juga Kepala Markas PMI Jatim Drs.Dwi Suyanto, MM mengakui bahwa hingga kini pengerjaan Huntara dalam tahap akhir. Itu bersamaan dengan Huntap yang dilakukan oleh Kementerian PUPR yang mendapat tugas untuk menyediakan bagi pengungsi.

Khusus untuk Huntara merupakan bantuan dari para donatur terdiri stakeholder, Non Goverment Organization (NGO), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga relawan  yang sebelumnya sudah mengajukan diri untuk membantu. Termasuk PMI. Karena bentuknya bantuan sehingga para donatur diberikan jatah menempel logo di rumah yang disumbangnya. Selum dimanfaatkan, PMI mendapat tugas untuk membuat saluran air bersih yang sangat vital bagi penghuni masing-masing Huntara dan Huntap tersebut.

Hunian Korban APG Semeru Sangat Layak