Ia menyayangkan, sebagai kader PDI Perjuangan yang notabene pro wong cilik justru menghambat program-program pemerintah kota dalam mensejahterakan masyarakat di dunia pendidikan.
“Sampai sekarang belum ada aksi apapun. Termasuk di Komisi D yang di sana pimpinannya dari PDI Perjuangan Kita menilai kinerja. Jangan mempermalukan nama partai dan wali kota yang diusung tunggal oleh PDI Perjuangan,” ungkap Baktiono.
Hingga kini Komisi D bersama Dinas Pendidikan Kota Surabaya masih menggelar rapat koordinasi terkait pembahasan seragam sekolah bagi warga MBR. Semua harus dikerjakan lebih cepat, karena pendaftaran sekolah segera dimulai.
“Kenapa sekarang pada bulan April baru dikumpulkan semua. Apakah tidak tahu kalau tadi idenya dimulai kapan dan diberikan mulai kapan. Seragam itu kan harus diserahkan Juni. Kalau melibatkan UMKM mana mampu. Waktu yang tahun lalu aja itu hampir tidak terserap kok,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil penilaian kinerja kader partai PDI Perjuangan sebagai Pimpinan Komisi D Chusnul Khotimah sudah sering dibahas pada rapat fraksi. Ia pun meminta adanya evaluasi komposisi di Pimpinan Komisi D. Tidak hanya itu, ia menilai Dispendik Surabaya juga patut dievaluasi.
“Kita sudah mengingatkan juga dalam rapat fraksi. Oleh karena itu, ini patut dievaluasi semua di unsur dinas pendidikan dan di komposisi Pimpinan Komisi D yang dari PDI Perjuangan. Saya berbicara atas nama Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang menugaskan petugas partainya di Komisi D,” tandas Baktiono. (dji)