Dispendik Surabaya Maksimalkan Tenaga Pendidik PLB  

Dispendik Surabaya Maksimalkan Tenaga Pendidik PLB  
Dinas Pendidikan (Dispendik) akan terus memaksimalkan pelayanan Pendidikan Luar Biasa (PLB) dengan menambah tenaga pendidik inklusi di lima wilayah Kota Pahlawan.

Budiyanto menyampaikan, dalam penanganan PLB di Kota Pahlawan, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) siap membantu dispendik. Ia juga mengatakan, sebelumnya Unesa sudah bekerjasama dengan Dispendik Surabaya dalam penanganan PLB.

“Alhamdulillah Unesa juga masih terus bekerjasama dengan dinas Pendidikan Surabaya, begitu juga dengan Kepala Bidang SMP Dispendik sebelumnya, kala itu kita bekerjasama bagaimana meningkatkan potensi baik yang berdekatan dengan PLB,” katanya.

Ia menambahkan, untuk jam belajar mengajar ABK di setiap jenjang PLB masing-masing berbeda. Pada jenjang SD maksimal 5 jam, sedangkan untuk jenjang SMP maksimal 3 jam per minggu.

“Nah ini kan sekolah-sekolah masih kekurangan tenaga pendidik ABK, maka solusinya mengembangkan lagi potensi PLB,” imbuhnya.

Agar pelayanan ABK dan Inklusi di Kota Pahlawan semakin maksimal, Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto mengatakan, akan melakukan pendataan anak-anak istimewa tersebut melalui aplikasi Sayang Warga.

Tomi mengaku, selama ini anak ABK dan inklusi di Kota Surabaya belum terdata secara keseluruhan, oleh karena itu dengan aplikasi Sayang Warga akan memudah ka pemkot memberikan intervensi.

“Sesuai dengan ide Bu Wali (Rini Indriyani), nantinya di dalam aplikasi itu akan muncul berapa total anak ABK di Kota Surabaya saat ini, secara real time. Dengan data tersebut, Pemkot Surabaya akan lebih mudah memberi intervensi,” jelas mantan Camat Wonokromo itu.

Tomi menambahkan, nantinya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Surabaya untuk mendata lebih lanjut sesuai dengan spesifikasinya. Misalnya, sambung Tomi, anak down syndrome, tunanetra, inklusi dan lain sebagainya akan dibedakan dan disesuaikan dengan pelayanan serta penanganan yang berbeda.

“Sehingga nantinya masing-masing dinas pun memberikan penanganan berbeda-beda, misal dispendik menangani dari segi pendidikan anak ABK, DP3APPKB menangani anak-anak ABK yang bermasalah dalam keluarga atau pribadi, sedangkan dinkes juga akan menangani masalah kesehatannya, begitu pula dengan dinsos yang juga memberikan intervensi berbeda,” tukasnya. **