“Ada yg memang ijinnya sudah mati, dan ada yg memang tidak mempunyai ijin layak huni. Ada 51 yang sudah mendapat teguran dari pemerintah kota,” ungkap politisi Partai Nasdem ini.
Imam menegaskan, agar pemerintah kota tidak main- main menyikapi masalah perijinan. Karena menyangkut keselamatan nyawa seseorang, salah satunya terjadinya kebakaran TP 5 .
“Kami berharap teguran itu tidak hanya formalitas. Kalau sudah teguran 1 dan teguran kedua dilakukan, kalau mereka tidak punya SLF, kita minta Satpol PP untuk menyegel tempat itu sampai sampai SLF nya terbit,” tegasnya.
Ia berharap pemkot Surabaya bisa membuktikan untuk bersikap tidak pandang bulu.
“Jangan kemudian karena pengusaha dekat dengan kekuasaan, mereka ini mendapat perlakuan istimewa. Harus diperlakukan sama dengan pelanggar lainnya,” pintanya. (Dji)