DPRD Surabaya Soroti Sertifikat Laik Fungsi TP 5

DPRD Surabaya Soroti Sertifikat Laik Fungsi TP 5
Plaza Tunjungan Pasca Kebakaran, Kamis.

Sebuah bangun yang diberikan SLF harus dengan pemeriksan sangat ketat. Mulai dari aspek persyaratan keselamatan, persyaratan kesehatan, persyaratan kenyamanan dan persyaratan kemudahan.

OPD yang menangani terbentuknya SLF dalam memberikan penilaian dan rekomendasi adalah Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas PU Bina Marga.

Jika diketahui TP 5 tidak punya SLF, operasional TP 5. Pemkot Surabaya seharusnya menghentikan opersionalnya.

“Tolong dihentikan operasionalnya sampai mempunyai SLF. Ini demi kepentingan dan keselamatan publik. Baik pegawai, pemilik toko maupun pengunjung TP 5,” tegas Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Iamengaku curiga terhadap keberadaan SLF TP 5 tersebut. Ketika mendengar cerita beberapa saksi mata di lokasi kebakaran. Dengan memperhatikan adanya sprinkle yang tidak berfungsi sampai penanganan dari petugas sekuriti TP 5 yang terlihat gagap dan bingung saat kali pertama melihat kobaran api. (Dji)