Komisi C: Ancam Tidak Memberi Ijin 2 Rumah Sakit Mewah di Surabaya

Komisi C: Ancam Tidak Memberi Ijin 2 Rumah Sakit Mewah di Surabaya
Rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya bahas tentang RS Mewah Surabaya.

“Hanya 2 rumah sakit umum yang belum bersedia, yaitu Rumah Sakit Mitra Keluarga dan Rumah Sakit National Hospital. Dengan berbagai alasan internal. Padahal kedua rumah sakit ini sudah terakreditasi dan memenuhi syarat,” ujarnya

Politisi senior PDI Perjuangan kota Surabaya ini mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi batas waktu sampai 1 bulan kedepan kepada rumah sakit mewah tersebut untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Kalau sampai batas waktu 1 bulan tidak bekerjasama, artinya rumah sakit ini mengeksklusifkan sendiri, mencari keuntungan saja, tidak memenuhi aspek sosial. Kita minta Dinkes Surabaya tidak mengeluarkan rekomendasi ijin. karena ijin ini dari pemerintah provinsi,” ungkapnya

Baktiono menegaskan, Pansus LKPJ Wali kota
Tahun Anggaran 2021 dari program kesehatan, tugasnya sudah tuntas.

“Karena program kampanye Eri-Armuji yang berobat hanya menunjukkan KTP belum berjalan maksimal. Karenanya hari ini kita tuntaskan,” pungkasnya. (smj)