Tidak perlu lagi ada perdebatan pada saat Pemerintah menegaskan untuk mengurangi beraktivitas di luar rumah, bekerja maupun beribadah tetap dengan mematuhi Protokol Kesehatan demi terwujudnya harapan kita semua untuk dapat mengakhiri bencana nasional ini.
Ramadan tahun ini kita jalani masih dalam situasi pandemi covid meskipun tingkat penyebarannya sudah semakin landai dan kita semua berharap tidak ada lagi hari-hari yang sulit karena dampak dari pandemi COVID-19, khususnya dalam menunaikan ibadah bagi ummat Muslim, dimana masyarakat mulai memperoleh kesempatan berlomba-lomba untuk beribadah dengan memakmurkan Mesjid, namun saat ini pelaksanaannya tetap harus mematuhi Protokol Kesehatan.
Di dalam kitab suci Al-Qurat, surat An-Nisa ayat ke 59, Islam menyuruh umatnya untuk taat dan patuh selain kepada Allah dan Rasul Nya juga harus taat dan patuh kepada ulil amri, dimana menurut Ibn Katsîr dan Al-Jashâsh, ulil amri adalah Ulama dan Umara.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
Dari berbagai pemberitaan media, baik media cetak maupun media elektronik, dapat kita ketahui bahwa saat ini Ulama dan Umara memiliki suara yang sama. Baik Ulama maupun Umara , Keduanya mendukung peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, menghimbau pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, setiap orang dianjurkan untuk hidup sehat dengan memelihara kebersihan , antara lain harus sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang dicuci di air yang mengalir , Hal ini sejalan dengan salah satu hadits yang menyatakan bahwa Kebersihan itu adalah sebagian dari Iman.
اَلنَّظَافَةُ مِنَ الْإِيْمَانِ
“Kebersihan sebagian dari iman.” (HR. Al-Tirmidzi)
Dapat kita maknai bahwa sesungguhnya Allah SWT itu Maha suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan,.
Selain harus menjaga kebersihan dengan membiasakan untuk selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun yang dicuci di air yang mengalir, juga Pemerintah mewajibkan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menggunakan masker. Jika dipandang dari sudut Islami, penggunaan masker ini dapat kita maknai agar kita selaku ummat Islam harus dapat menjaga mulut antara lain menjaga lisan kita yaitu jangan suka berkata tidak baik, jangan suka membicarakan orang lain dan jangan suka memfitnah.
Hal ini dapat kita lihat pelajari dari apa yang diriwayatkan di dalam hadist berikut :
Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda: Sesungguhnya seseorang hamba itu niscayalah berbicara dengan suatu perkataan yang tidak ia fikirkan baik atau buruknya, maka dengan sebab perkataannya itu ia dapat tergelincir ke neraka yang jaraknya lebih jauh daripada jarak antara sudut timur dan sudut barat. (Muttafaq alaih)
Selain mencegah agar terhindar dari berbicara tidak baik, memaknai penggunaan masker dari sudut pandang Islami, diharapkan agar kita dapat tetap menjaga mulut kita untuk tidak memfitnah orang lain, Di dalam Al-Quran dan hadist sendiri ada banyak makna tentang fitnah, seperti fitnah bermaksud syrik dalam islam yang keluar dari jalan yang benar, sesat, pembunuhan dan kebinasaan, perselisihan dan peperangan, kemungkaran dan kemaksiatan. Termasuk adalah menyebar berita dusta atau bohong atau mengada-ngada yang saat ini dikenal dengan istilah HOAX yang kemudian merugikan orang lain juga termasuk dalam fitnah.
Fitnah merupakan suatu kebohongan besar yang sangat merugikan dan termasuk dalam dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT. sebagaimana tersebut di dalam Firman Allah Surat Al Hujurat ayat 12 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Artinya : “Wahai orang yang beriman jauhilah kebanyakan dari prasangka, (sehingga kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) karena sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa dan janganlah sebagian kamu menggunjing setengahnya yang lain. Apakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? ( Jika demikian kondisi mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Jadi patuhilah larangan-larangan tersebut) dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Penerima Taubat lagi Maha Penyayang. (Q. S. Al-Hujurat : 12).
Dari semua apa yang telah diuraikan di atas, sebagai ummat Islam, kami menghimbau mari kita bersatu untuk melawan penyebaran COVID-19 i dengan mematuhi pertaturan-peraturan yang telkah ditetapkan oleh Pemerintah sesuai Protokol Pencegahan COVID-19.
Untuk menghadapi pandemi COVID-19 dibutuhkan kepatuhan dan kedisiplinan. Disiplin terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari keganasan penyebaran COVID-19. Untuk itu diharapkan seluruh rakyat Indonesia dapat mematuhinya. (*)