Pemprov Jatim Raih SAKIP Predikat A Untuk Delapan Kalinya

Pemprov Jatim Raih SAKIP Predikat A Untuk Delapan Kalinya

Kemudian komponen yang ketiga adalah Pelaporan Kinerja (15%), yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Dan kemudian keempat Monitoring dan Evaluasi (10%) yang menilai evaluasi kinerja program. 

Serta terakhir adalah Capaian Kinerja (20%), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB dimana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama 5 (lima) tahun berturut-turut dengan skore yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri dari aspek pemenuhan dan reform pada 8 area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini BPK dan nilai SAKIP), Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan), Pemerintah yang bersih dari KKN (Indeks Persepsi Anti Korupsi), Kinerja Organisasi (Capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi). 

“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim, begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan managemen ASN yang progesional,” tegas Khofifah. (sr/min)