SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Menjelang mudik lebaran bulan Mei 2022 arau masa angkutan Idul Fitri 1443H mendatang, pihak PT Kereta Api Indonesia Daops (Daerah Operasi) 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket di aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
KAI menjual tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan sehingga masyarakat sudah dapat membeli tiket untuk perjalanan hingga 16 Mei 2022 dan seterusnya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan perubahan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya dengan kereta api pada masa angkutan lebaran.
KAI mengingatkan kepada calon pelanggan agar teliti dalam memilih tanggal, relasi, dan input data diri, pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan menuju ke stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran.
“KAI juga meminta masyarakat mengikuti perkembangan terkait persyaratan menggunakan kereta api di masa Angkutan Lebaran dari pemerintah. Saat ini KAI juga sedang menunggu peraturan resminya dan akan segera kami sosialisasikan jika aturan tersebut diterbitkan,” ujar Luqman Arif.