Surabaya Termasuk 1 dari 4 Kab/Kota Membentuk Satgas TBC

Surabaya Termasuk 1 dari 4 Kab/Kota Membentuk Satgas TBC
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kota Surabaya menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuk Satgas Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) atau TB.

Pembentukan satgas tersebut menindaklanjuti Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dan ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota Surabaya pada akhir September 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nanik Sukristina, Kota Surabaya tengah gencar mengeliminasi keberadaan penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut.

“Caranya, kita menggandeng seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, akademisi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Apalagi, kita juga telah membuat rencana kerja per triwulan,” kata Nanik seusai Rapat Evaluasi dan Monitoring Penanggulangan TB di Hotel Bumi Surabaya, dikutip Jumat (1/4/2022).

Ia menjelaskan, saat rapat kerja,  semua capaian satgas yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD), LSM, institusi pendidikan, akademisi, dan media, dievaluasi. Evaluasi, terkait sejauh mana capaian yang telah dikerjakan, sekaligus menyusun program agenda kerja pada triwulan berikutnya.

“Penanggulangan TB di Surabaya sudah relatif optimal. Kita sudah ada Satgas TB di tingkat kecamatan dan didukung dengan kontribusi dari LSM, akademisi, institusi pemerintah maupun swasta. Kita sudah terbangun itu,” ujarnya.

Apalagi, kata Nanik, dengan adanya SK Wali Kota Surabaya, penanggulangan TB lebih terkondisikan dan terfokus pada bidang masing-masing. Karenanya, pihaknya optimistis, Surabaya mampu mencapai target tahunan penanggulangan TB. Paling tidak, di tahun 2022 ini, Satgas bisa menemukan kasus sebanyak mungkin dan mengobatinya sampai sembuh.

“Kita harus optimis bisa mencapai target tahunan, penurunan incidence rate (kasus baru). Tidak ada kasus TB yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani dan tidak ada kasus TB yang dropout. Mantan pasien TB yang semula sakit dan cuti, bisa bekerja kembali,” tuturnya.

Pemkot Surabaya lanjutnya, telah melakukan sejumlah treatment bagi pasien TB. Di antaranya, mendampingi pasien mengakses pengobatan serta mengatasi segala permasalahan sosial yang dihadapi pasien. Termasuk memberikan intervensi terhadap lingkungan tempat tinggal pasien apabila rumahnya tidak layak huni (rutilahu).