Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Jawa TimurSurabayaSurabaya Termasuk 1 dari 4 Kab/Kota Membentuk Satgas TBC

    Surabaya Termasuk 1 dari 4 Kab/Kota Membentuk Satgas TBC

    SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kota Surabaya menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Indonesia yang telah membentuk Satgas Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) atau TB.

    Pembentukan satgas tersebut menindaklanjuti Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, dan ditindaklanjuti dengan SK Wali Kota Surabaya pada akhir September 2021.

    Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Nanik Sukristina, Kota Surabaya tengah gencar mengeliminasi keberadaan penyakit yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut.

    “Caranya, kita menggandeng seluruh pihak, baik instansi pemerintah, swasta, akademisi maupun Lembaga Swadaya Masyarakat. Apalagi, kita juga telah membuat rencana kerja per triwulan,” kata Nanik seusai Rapat Evaluasi dan Monitoring Penanggulangan TB di Hotel Bumi Surabaya, dikutip Jumat (1/4/2022).

    Ia menjelaskan, saat rapat kerja,  semua capaian satgas yang terdiri dari Perangkat Daerah (PD), LSM, institusi pendidikan, akademisi, dan media, dievaluasi. Evaluasi, terkait sejauh mana capaian yang telah dikerjakan, sekaligus menyusun program agenda kerja pada triwulan berikutnya.

    Baca juga :  Tepat Tujuh Hari, Ribuan Jamaah Tahlil Doakan alm M Sutojoyo Sulthana Nashir

    “Penanggulangan TB di Surabaya sudah relatif optimal. Kita sudah ada Satgas TB di tingkat kecamatan dan didukung dengan kontribusi dari LSM, akademisi, institusi pemerintah maupun swasta. Kita sudah terbangun itu,” ujarnya.

    Apalagi, kata Nanik, dengan adanya SK Wali Kota Surabaya, penanggulangan TB lebih terkondisikan dan terfokus pada bidang masing-masing. Karenanya, pihaknya optimistis, Surabaya mampu mencapai target tahunan penanggulangan TB. Paling tidak, di tahun 2022 ini, Satgas bisa menemukan kasus sebanyak mungkin dan mengobatinya sampai sembuh.

    “Kita harus optimis bisa mencapai target tahunan, penurunan incidence rate (kasus baru). Tidak ada kasus TB yang neglected (ditelantarkan) tidak tertangani dan tidak ada kasus TB yang dropout. Mantan pasien TB yang semula sakit dan cuti, bisa bekerja kembali,” tuturnya.

    Pemkot Surabaya lanjutnya, telah melakukan sejumlah treatment bagi pasien TB. Di antaranya, mendampingi pasien mengakses pengobatan serta mengatasi segala permasalahan sosial yang dihadapi pasien. Termasuk memberikan intervensi terhadap lingkungan tempat tinggal pasien apabila rumahnya tidak layak huni (rutilahu).

    Baca juga :  HUT ke-79 TNI, Khofifah : Profesionalisme TNI Jaga Proses Demokrasi Telah Teruji dan Terbukti

    “Dengan program rutilahu apabila tempat tinggalnya tidak memenuhi syarat. Kemudian melakukan pemberdayaan untuk mereka agar bisa kembali mandiri setelah menyelesaikan pengobatan. Lengkap dari hulu ke hilir,” jelasnya.

    Bahkan, pemkot melalui Satgas juga memfasilitasi penjemputan ke rumah pasien apabila tidak memiliki kendaraan. Termasuk di dalamnya melakukan treatment berupa pendampingan secara psikis, emosional, penguatan, hingga pemenuhan kebutuhan pokok dan yang dibutuhkan pasien selama menjalani pengobatan.

    “Kita juga berikan pemberdayaan apabila mereka kehilangan pekerjaan. Sehingga setelah mereka sembuh pun tetap bisa hidup mandiri,” tukasnya.

    Selain itu, lanjutnya, 63 Puskesmas di Surabaya juga sudah bisa melakukan skrining TB. Jika ditemukan ada warga yang sakit, tenaga kesehatan di Puskesmas juga bisa mengobati.

    “Kita juga sudah kerja sama dengan dokter praktik mandiri, dengan klinik swasta, dan sebagainya. Kalau harus dirujuk ke rumah sakit, kita sudah mempunyai 59 rumah sakit rujukan. Namun sesuai dengan kapasitas rumah sakitnya,” kata Nanik.

    Baca juga :  Adi Sutarwijono Ambil SK Ke DPP PDIP, Pastikan Jadi Ketua DPRD Surabaya

    Ia juga menyatakan, meski sejumlah rumah sakit di Surabaya belum bisa mengobati TB, namun tetap bisa melakukan skrining dan pemeriksaan terhadap suspek yang ditemukan. Nah, ketika ditemukan pasien positif TB, maka selanjutnya dirujuk ke pelayanan fasilitas kesehatan yang memberikan pengobatan.

    “Pengobatan bisa diakses di semua puskesmas, 63 puskesmas secara gratis. Apabila ada kondisi khusus atau faktor pemberat, maka bisa dirujuk ke rumah sakit sebagai layanan lanjutan. Tapi jika dalam kondisi yang stabil dan aman semuanya dilakukan di puskesmas,” terangnya.

    Hanya, Nanik berharap agar masyarakat bisa lebih waspada dan mengetahui gejala-gejala penyakit TB. Dengan begitu, ketika mempunyai gejala-gejala yang menjurus ke TB bisa segera mencari pertolongan.

    “Jadi masyarakat jangan sampai sembunyi, takut, dan sebagainya. Karena penyakit itu bisa disembuhkan, sudah ada obatnya dan bisa sembuh total,” tandasnya. **

    Reporter : Wetly

    Sumber : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2022 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan