AKP Firdaus mengatakan, petugas gabungan kemudian meminta pemilik kendaraan untuk keluar dari kawasan Waduk Siman Kepung guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kondisi sepeda motor
“Banyak kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan,”tegasnya.
Sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan tidak sesuai spesifikasi langsung diamankan oleh anggota tim gabungan ke Mapolres Kediri. Sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kendaraan juga dikenakan untuk memberikan efek jera. “Total yang kami amankan ada 53 unit sepeda motor knalpot brong,” pungkasnya. (Abi)