SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Hantaman keras pendemi Covid-19 di 2021 berhasil dilalui secara baik dan terkendali oleh Pemprov Jawa Timur. Di bawah Komando Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Elestianto Dardak terbukti Pemprov Jatim berhasil melaksanakan program kerja secara terukur sepanjang tahun 2021.
Keberhasilan itu terjabarkan saat Gubernur Khofifah menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Prov Jatim di Kantor DPRD Jl. Indrapura Surabaya, Senin (28/3).
Alhamdulillah, yang patut disyukuri kinerja Pemprov Jatim tahun 2021 menunjukkan persentase pencapaian target sebesar 96.41 persen dari total 2.619 indikator. Artinya, sebanyak 2.523 indikator target berhasil dicapai bahkan dilampaui oleh Pemprov Jatim. Dan capaian tahun 2021 ini meningkat 4.42 persen dari tahun 2020 sebesar 91.99 persen.
“Berkat kerja keras kita bersama, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp. 34.2 Trilliun atau mencapai 103.97 persen dari target semula Rp. 32.9 trilliun,” ungkapnya.
Khofifah menyatakan, capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara prosentatif tingkat nasional.
Detailnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp 18,9 trilliun setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 trilliun. Disusul kemudian pendapatan transfer terealisasi Rp 15,1 trilliun atau 97,12 persen dari target Rp 15,6 trilliun serta lain lain pendapatan daerah gang sah mencapai Rp 150,5 milliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 milliar.
“Capaian pendapatan APBD yang menempati peringkat pertama secara prosentatif tertinggi secara nasional yaitu 103,97 disusul peringkat kedua Provinsi Gorontalo 102,28 persen dan Jabar diperingkat ketiga 102,07 persen,” paparnya.
Khusus PAD sendiri, komponen dari pajak daerah tercapai Rp 15,4 trilliun atau 108,25 ersen dari target Rp 14,2 trilliun.
Selain PAD, pendapatan daerah juga disumbang oleh retribusi daerah yang terealisasi Rp 110,9 milliar atau 100,5 persen dari target Rp 110,3 milliar, disusul oleh Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tercapai Rp 408,6 milliar atau 101,02 persen dari target Rp 404.5 milliar serta lain lain PAD yang sah tercapai Rp 3 trilliun atau 126,59 persen dari target Rp 2,3trilliun.
Sementara kinerja belanja daerah dalam perubahan APBD TA 2021 yang direncanakan sebesar Rp 36,6 trilliun terealisasi sebesar Rp 33,8 trilliun atau 92,44 persen terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga serta belanja transfer.
Selanjutnya, Khofifah mengurai kondisi makro ekonomi Jatim tahun 2021 dimana Jatim tetap menjadi lokomotif perekonomian nasional dan berkontribusi 14,48 persen terhadap PDB Indonesia dan sebesar 25,01 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
Disampaikannya, Nilai Ekspor Jatim per Desember 2021 mengalami peningkatan 14,97 persen dibanding Desember 2020. Dibandingkan Desember 2020 nilai ekspor sektor nonmigas mengalami peningkatan sebesar 30,12 persen.
Perdagangan antar pulau dan antar provinsi menjadi kekuatan perdagangan di Jatim. Dari Bulan Januari- Desember tahun 2021 menunjukkan neraca perdagangan antar daerah Jawa Timur meningkat signifikan sebesar 159,01 persen, dari Rp 91,16 triliun menjadi Rp 236,11 triliun
“Kami berusaha setiap bulan memaksimalkan misi dagang antara provinsi Jawa Timur dengan provinsi lain yang ada di Indonesia guna meningkatkan perekonomian Jatim dan mitra dagang,” jelasnya.
Kinerja realisasi investasi periode tahun 2021 juga tumbuh sebesar 1,5 persen yakni Rp 79,5 trilliun yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 27 trilliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 52,5 trilliun.