banner 728x90

Kejari Kabupaten Pasuruan Beberkan Modus Operandi Pemotongan BOP Kemenag RI

Kejari Kabupaten Pasuruan Beberkan Modus Operandi Pemotongan BOP Kemenag RI
Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kab.Pasuruan

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pasuruan mengungkap besaran potongan yang dilakukan para tersangka kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag Tahun 2020. Besaran potongan mencapai belasan juta rupaih.

Seperti yang disampaikan oleh Denny Saputra Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan,” para tersangka adalah orang-orang yang bekerja untuk penyaluran Dana  BOP di Kabupaten Pasuruan,”tegasnya.

Sementara modus operandi yang dilakukan “mereka” yakni mencari lembaga pendidikan yakni Pondok Pesantren(Ponpes), Madrasah Diniyah dan TPQ untuk diajukan mendapatkan bantuan yang dimaksud. Peran “mereka” bermacam-macam mulai dari pembuat proposal pengajuan, SPJ dan pengambilan potongan yang diterima lembaga-lembaga pendidikan. Potongan yang dilakukan pada lembaga penerima bervariatif mulai dari Rp.1juta hingga 12juta. “Sementara total lembaga pendidikan Ponpes,Madin dan TPQ yang tanganinya sebanyak 2900 lebih,”beber pria berpangkat jaksa muda asli putra daerah Pasuruan ini.