Pemkot Surabaya dan 46 Hotel Teken NKB Dukung Produk UMKM

Pemkot Surabaya dan 46 Hotel Teken NKB Dukung Produk UMKM
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama 46 hotel di Surabaya mendukung penuh penggunaan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi tersebut telah ditandatangani dalam nota kesepakatan bersama (NKB), Jumat (18/3/2022).

Meski begitu, Eri kembali mendorong seluruh investor agar dapat berinvestasi di Surabaya. Namun begitu, dia juga meminta agar setiap investasi yang hadir di Surabaya secara otomatis juga harus bisa mengangkat perekonomian warga sekitar.

“Saya sampaikan bahwa membangun kota itu harus dengan kebersamaan, gotong royong. Karena itu kalau ada investasi masuk, jangan pernah ganggu investasi di Surabaya. Tapi ketika investasi itu ada, maka secara otomatis saya sampaikan harus bisa menarik warga sekitarnya,” terangnya.

Salah satu bentuk dari kerja sama ini adalah dengan menghadirkan produk-produk UMKM Surabaya ke setiap hotel. Akan tetapi, apabila produk UMKM yang dibina pemkot itu harganya lebih tinggi dan kualitasnya di bawah, maka Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta kepada pihak hotel agar menolak. Sebab, pemerintah juga tidak bisa semena-mena dalam menjalankan kewenangannya.

“Tetapi bagaimana kita (pemkot), membantu meningkatkan kemampuan dari UMKM kita, sehingga produknya bisa diambil oleh hotel-hotel sesuai standarnya,” ujarnya.

Eri juga memastikan, bahwa pemkot tak hanya sekadar memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Melainkan pula menjembatani mereka agar masuk menjadi bagian dari investasi yang ada di Surabaya. Makanya dalam prosesnya itu, pemkot juga melakukan kurasi terhadap setiap produk UMKM yang akan dihadirkan di hotel Surabaya.

“Tadi disepakati bahwa seperti sandal hotel, makanan kecil, kebutuhan seperti sabun, tusuk gigi itu semuanya bisa dipenuhi Pemkot Surabaya. Kemudian ada sayur-sayuran, setelah itu tenaga kerjanya  minimal 50 persen harus orang Surabaya dan ini semua harus disepakati,” paparnya.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, bahwa NKB ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penggunaan produk UMKM dan pemberdayaan masyarakat. Hal Ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab antara pemkot bersama stakeholder dalam meningkatkan pembangunan perekonomian Kota Surabaya.

“Optimalisasi itu melalui penyelenggaraan kegiatan keterlibatan pelaku UMKM dalam menyediakan produk-produk di perhotelan,” kata Wiwiek.

Adapun sinergi kerja sama ini, kata Wiwiek, bentuknya berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari para pelaku UMKM Surabaya. Antara lain, seragam batik untuk para karyawan serta penyediaan sandal hotel untuk tamu. Ada juga makanan, minuman serta amenities atau perlengkapan penunjang kamar hotel yang bisa digunakan.

“Di sisi lain (hotel) juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel,” jelasnya.

Menurut Wiwiek, 46 hotel yang menandatangani NKB itu masih sebagian kecil dari jumlah total sekitar 240 hotel yang ada di Surabaya. Namun, secara bertahap, dia memastikan bahwa pemkot akan bersinergi dengan seluruh hotel yang ada di Kota Surabaya. “Untuk hotel lain akan kami proses secara bertahap,” tukasnya. **