PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Tim Direktorat Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Ditjen Imigrasi berhasil mengamankan seorang Warga Negara Palestina yang kabur beberapa waktu lalu dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya di Raci Bangil Pasuruan.
Moin D Habib warga Palestina penghuni Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya yang kabur mencuri mobil dinas Kepala Imigrasi Raci, Kabupaten Pasuruan, akhirnya tertangkap.
Deteni (warga asing penghuni Rudenim) itu ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta pusat pada Selasa (22/02).
Wisnu Nugroho Dewanto Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim membenarkan itu. “Benar, sudah tertangkap,” ucapnya.
Wisnu menjelaskan Moin ditangkap Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB. Sayangnya dia menyatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena saat ini WN Palestina itu sedang diperiksa secara intensig oleh petugas.
Sementara Kepala Rudenim Surabaya, Setyo Budiwardoyo saat dikonfirmasi WartaTransparansi.com melalui sambungan telepon selularnya, mengatakan sangat bersyukur atas ditangkapnya warga Palestina.
“Alhamdulillah, atas berkat kerjasama semua pihak serta steakholder yang ada, DPO warga Palestina yang sempat melarikan diri dari Rudenim Raci Kab.Pasuruan pada bulan yang lalu sudah tertangkap,” jelasnya.
Sebelumnya pada Minggu (02/01) Moin kabur dari Rudenim Surabaya di dengan mencuri Chevrolet Orlando N 1030 SP mobil dinas Kepala Imigrasi Raci (hen)