Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya

Bertemu Menteri ATR/BPN dan Mensesneg, LaNyalla Ingatkan Surat Ijo Surabaya
FOTO : Ketua DPD RI saat bertemu Mensesneg, Menteri ATR/Kepala BPN, dan Ketua BPK RI saat pengukuhan Prof. Dr Achsanul Qosasi, CSFA., CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga, Selasa (22/2/2022)

Dikatakan LaNyalla, Mensesneg juga menyampaikan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi tidak akan menghambat perjuangan warga penghuni, hanya harus tetap sesuai aturan yang menjadi domain kementerian ATR/BPN dan Lembaga terkait lainnya.

Menurut LaNyalla, DPD RI akan terus mengawal proses kasus Tanah Surat Ijo ini hingga rampung. “Kami di DPD RI akan terus mengawal hingga prosesnya rampung. Kami akan terus awasi proses ini sampai masyarakat mendapatkan haknya,” tegas LaNyalla.

Sebelumnya, DPD RI telah berkirim surat kepada Presiden Jokowi melalui Mensesneg mengenai kasus tanah Surat Ijo Surabaya sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, pada 16 September 2021 lalu.

Sebelumnya, pada 15 April 2021, LaNyalla telah menggelar rapat koordinasi terkait Surat Ijo dengan mengundang Kementerian ATR /BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

Dalam Rakor tersebut disepakati, para pihak secara prinsip setuju melepas Surat Ijo kepada warga penghuni persil. Hanya saja, mereka menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Lembaga yang berwenang, terkait teknis pelepasan. (*)